Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Choirul Anam memastikan akan mencoret Warga Negara Asing (WNA) dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
"KPU Jatim akan mencoret langsung kalau ada WNA yang masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT)",kata Chorul Anam, Kamis (28/02/2019).
Menurut data Kemendagri, di Jatim ada sekitar 1.500 orang WNA. Mereka tercatat memiliki Kitas dan e KTP. Namun, sampai kini belum ada yang masuk DPT.
"Ribuan WNA di Jatim tersebut, sejauh ini belum ada satupun yang namanya tercatat di DPT KPU Jatim",ungkapnya.
Untuk mendata ulang WNA yang tinggal di Jatim, KPU Jatim mengintruksikan KPU Kabupaten/kota berkoordinasi dengan Dispendukcapil. Langkah itu dilakukan sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan adanya WNA yang masuk dalam DPT di pileg dan pilpred 2019.
saya minta kepada seluruh KPU kabupaten/ kota untuk berkoordinasi dengan Dispendukcapil meminta agar mendata WNA yang tinggal di Jatim dan memiliki surat keterangan entah itu kitas atau surat tinggal sementara, pungkasnya. (pn2)
Editor : Redaksi