Antisipasi Kericuhan saat PSU Sampang, Polda Jatim Kirim 450 Personel

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sampang, Jatim mulai dekat tepatnya pada 27 Oktober 2018. Berbagai persiapan dilakukan aparat kepolisian maupun TNI untuk mengamankan pelaksanaan PSU.

Salah satunya dengan menggelar apel sinergitas polri dan TNI di kodim Sampang, Selasa (17/10/2018), yang dipimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Arif Rachman.

Dalam pengamanan PSU, Polda Jatim akan mengirimkan 450 personel untuk membantu polres Sampang. Sedangkan yang BKO untuk TNI dan Polri di Sampang sebanyak 500 anggota.

"Saya berharap dengan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik bisa menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta PSU di Sampang dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," ucap Kapolda Jatim Irjen Luki.

Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Ia menyatakan saat ini TNI dan Polri yang BKO di Sampang berjumlah 500 personel. Kemudian akan ditambah 450 personel lagi dari polda Jatim untuk mengamankan PSU di Sampang.

Hal tersebut dilakukan supaya pelaksanaan PSU di sampang bisa berjalan lancar dan aman. Sehingga masyarakat bisa menyalurkan aspirasi politik sesuai dengan pilihan hati, tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"Semua diwaspadai dan semua TPS menjadi prioritas. Kami berharap pelaksanaan PSU nanti berjalan kondusif," papar Barung.

Apel sinergitas polri dan TNI juga dihadiri Karoops Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim dan Kabidpropam Polda Jatim, Pejabat Utama Kodam V Brawijaya, Kapolres sampang, Forpimda Kabupaten Sampang dan seluruh anggota TNI-Polri, Satpol PP, Dishub Kabupaten Sampang.

Setelah apel, Kapolda Jatim menanam pohon sawo kecik di halaman Kodim 0828 Sampang. Ini sebagai bentuk kepedulian Kapolda Jatim terhadap lingkungan dan sinergitas TNI-Polri.

Seperti diketahui, pasangan Hermanto-Suparto mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil pilkada Sampang ke MK. Pasangan mantap ini menuding telah terjadi pelanggaran dalam proses pilkada Sampang.

Sehingga pasangan Mantap kalah dari pasangan Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat dengan selisih 4 445 suara. Pasangan Hermanto-Suparto meraih 252 676 suara, sementara pasangan Slamet Junaidi-Abdullah mendapat 257 121 suara.

Kemudian MK mengabulkan gugatan pasangan Mantap dengan memutuskan PSU pilkada Sampang dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diperbaiki. (sm)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal