Pusaran.Net Ratusan emak - emak yang tergabung dalam Komunitas Emak Emak Sayang Vanessa Angel menggelar aksi damai di depan Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (1/2/2019). Emak emak ini mendesak polisi agar menangkap pria hidung belang atau user yang memakai jasa seksual Vanessa.
Selama ini yang ditangkap oleh polisi dalam kasus prostitusi online yakni muncikari dan Vanessa. Sedangkan user-nya masih berkeliaran bebas. Emak emak ini menuntut polisi untuk mengusut sampai tuntas kasus prostitusi online tersebut.
"Kami menuntut polisi supaya tidak hanya menangkap para mucikari dan Vanessa, tapi juga harus menangkap pria hidung belang," terang Koordinator aksi, Rina Restu Wardhani, pada wartawan.
Menurut Rina, dirinya keberatan Vanessa Angel dijadikan sebagai tersangka. Sebab Vanessa merupakan korban dari muncikari, sehingga membuat kaum wanita menjadi pemuas seks dari pria hidung belang.
"Kami memiliki kepedulian terhadap kasus ini, karena mereka juga mempunyai anak perempuan. Kita berharap pak Kapolda mengusut tuntas pelaku dan lelaki hidung belangnya segera ditangkap," tandas Rina.
Emak-emak saat turun jalan membawa sejumlah poster yang bertuliskan dukungan terhadap Vanessa Angel dan desakan pada polisi untuk mengungkap secara tuntas prostitusi online. Diantaranya bertuliskan Wanita Adalah Korban, Ungkap dan Tangkap Konsumen VA.
Seperti diketahui, Vanessa Angel digerebek anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim saat bersama Rian di kamar hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari 2019. Polisi juga menangkap muncikari Siska, Tentri, Fitria dan Windy. Serta model Avriellia Shaqqila.
Polisi menangkap Vanessa Angel dan Avriellia karena diduga terlibat kasus prostitusi online. Muncikari memasang tarif Rp 80 juta sekali kencan untuk Vanessa. Sementara untuk Avriellia dipatok Rp 25 juta sekali kencan.
Dalam perkembangannya, ternyata Vanessa melakukan praktek prostitusi online tidak hanya kali ini, tetapi sudah beberapa kali. Berdasarkan data dari rekening koran milik tersangka muncikati Siska, Vanessa mendapat transferan sebanyak 15 kali.
Polisi menetapkan tersangka pada empat muncikari dan Vanessa. Tiga muncikari ditahan, sedangkan satu muncikari dan Vanessa Angel dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim. Sedangkan Avriellia statusnya masih saksi korban. (pn3)
Editor : Redaksi