Pusaran.Net - Akhirnya, mantan finalis Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari, mendatangi mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) siang. Perempuan asal Kalimantam Utara ini memakai baju warna abu-abu dipadu dengan celana warna hitam. Serta memakai topi.
Perempuan berambut panjang itu langsung masuk ke gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Fatya datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia akan dimintai keterangan seputar prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
"Jangan sekarang ya, saya masih mau bertemu dengan penyidik dulu di dalam. Nanti kalau sudah keluar baru saya akan ngomong," terang Fatya sembari meninggalkan wartawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, pemanggilan Fatya untuk dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online. Namun statusnya Fatya sendiri sebagai saksi.
"Keterangannya sangat kami butuhkan untuk mengungkap fakta bisnis protitusi yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus prostitusi online ini," terang Barung.
Sebelumnya, Kamis (17/1/2019) pagi,Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kepada awak media kalau mantan Finalis Putri Indonesia Fatya Ginanjarsari berhalangan hadir karena sibuk dan berbenturan dengan jadwal lainnya.
"Dia (Fatya) ada kesibukan. Jadwalnya berbenturan dengan pemeriksan. Sehingga mereka meminta resecedule Senin depan, kata Barung.
Dalam kasus prostitusi online tersebut, Polda Jatim sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka meliputi Tentri, Endang alias Siska dan Fitria yang berperan sebagai muncikari. Disusul Vanessa Angel sebagai tersangka.
Muncikari mematok tarif Rp 80 juta sekali kencan dengan Vanessa Angel. Sedangkan Avriellia Shaqqila dipatok Rp 25 juta sekali kencan. (pn2)
Editor : Redaksi