Pusaran.Net - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan mantan Finalis Putri Indonesia, Fatya Ginanjarsari batal datang di Mapolda Jatim memenuhi panggilan penyidik Subdid V Cyber Crime Ditreskrimsus, Kamis (17/1/2019).
Dia mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan pada Senin (21/1/2019) pekan depan. Karena ada kesibukan yang tidak bisa di tunda.
"Dia (Fatya) ada kesibukan. Jadwalnya berbenturan dengan pemeriksan. Sehingga mereka meminta resecedule Senin depan," katanya.
Pemberitahuan penundaan pemeriksaan ini disampaikan pihak Fatya, lanjut Barung, disampaikan melalui sambungan telepon pagi tadi, Kamis (17/1/2019). Dan sudah di ketahui oleh penyidik, serta di setujui.
"Sudah terkonfirmasi dan (penundaan) tidak ada masalah," katanya.
Selain Fatya, menurut Barung, hari ini juga bintang sinetron Riri Febrianti juga berhalangan hadir di Mapolda Jatim. Alasannya, sama dengan Fatya yakni jadwal berbenturan dengan agenda Riri.
Dan mengenai 4 artis sisanya, akan dipanggil. Sampai saat ini, pihaknya tengah menyusun jadwalnya. Nanti segera akan diinformasikan.
"Nanti (pemeriksaan) bertahap. Mulai pekan depan," ujarnya (pn1)
Editor : Redaksi