Pusaran.Net - Ika Puspita Sari dan Ahmad Rizal Zakariyah, resmi dilantik Gubernur Jawa Timur sebagai Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto terpilih periode 2018-2023 di gedung Negara Grahadi. Senin (10/12/2018).
Ning Ita - Cak Rizal, setelah resmi menjabat Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto. Sesuai arahan Gubernur Jatim, sebagai langkah awal program kerja 100 hari, akan melakukan kerjasama dengan kejaksaan dan KPK dalam setiap membuat kebijakan, supaya terhindar dari kasus korupsi, seperti yang dialami Walikota sebelumnya Mas'ud Yunus.
"Hari ini, juga seperti arahan dari pakde Karwo, bahwa kita harus koordinasi melakukan kerjasama yang baik dengan seluruh Forkopimda. Hari ini kejaksaan juga sudah melakukan pendampingan kepada kami, dan kedepan In sha Allah, KPK juga akan ajak bekerjasama dalam setiap kebijakan yang akan kita lakukan di kota Mojokerto", urai Ika Puspita Sari.
Ning Ita mengatakan, kerjasama dengan KPK dan Kejaksaan dalam setiap membuat kebijakan maupun peraturan, selain menghindari praktik korupsi di kota Mojokerto, juga untuk mengembalikan masa keemasan kerajaan Majapahit.
"Maka dengan semangat membangun, membawa masa keemasan Majapahit yang begitu besar, yang dulu punya wilayah tidak hanya seluas Nusantara, tetapi mencakup sepertiga wilayah Asia Tenggara. Maka semangat yang besar ini, akan membawa kita untuk memajukan kota Mojokerto kedepan", tambahnya.
Dalam pelantikan ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, mengharapkan Ning Ita - Cak Rizal untuk mengedepankan integritas bekerja, disamping mengutamakan sistem akuntabilitas sebagai pertanggung gugatan kepada masyarakat Mojokerto. Supaya tidak terjadi lagi kasus korupsi di Jatim.
"Kalau dengan KPK itu sistem akuntabilitas pertanggung gugatannya terhadap masyarakat itu sudah bener sistem akuntansinya" kata Soekarwo.
Selain memberikan arahan menghindar dari praktik korupsi, Gubernur Jatim juga menyarankan pembangunan Mojokerto lebih diarahkan peningkatan kualiatas Sumber Daya manusia, disamping memfokuskan wilayahnya sebagai industri jasa. (pn2)
Editor : Redaksi