Pusaran.Net - Cucu KH Zainuddin Djazuli Pendiri Ponpes Al Falah Ploso, Moh Abid Umar Faruq (Gus Abid) ditunjuk sebagai ketua Ansor Jatim. Sedangkan Moch Nur Arifin (Mas Ipin) ditunjuk sebagai sekretaris.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PP GP Ansor No IV/02/PP/SK-01/XII/2018 tertanggal 3 Desember 2018 yang ditandatangani Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan Sekjen Abdul Rochman.
Dalam surat keputusan juga tertera masa khidmat kepemimpinan adalah 2018-2019 atau tepatnya dimulai sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada 30 Mei 2019.
Pergantian kepemimpinan menandai habisnya masa tugas Sholahul Am Notobuwono selaku Ketua PW GP Ansor Jatim yang penunjukannya bersifat sementara dan seharusnya berakhir sejak 25 November 2018.
Kepengurusan baru PW GP Ansor Jatim juga diberi mandat untuk mengelola organisasi, menyelenggarakan kaderisasi dan konsolidasi pengurus cabang dalam lingkup kerja PW GP Ansor Jatim hingga terselenggaranya Konferwil sebelum masa khidmat berakhir.
"Mohon doanya agar bisa membawa organisasi ini menjadi semakin baik. GP Ansor Jatim akan tetap menjadi benteng NKRI," tegas Gus Abid.
Sementara itu, terpisah Moh Nur Arifin (Gus Ipin ) ketika dikonfirmasi juga meminta doa dan berharap sebagai sekretaris berjalan sesuai harapan.
"Di tahun politik ini, kami akan menjaga kondusifitas Jatim agar tidak menimbulkan kegaduhan. Mohon doanya dan ke depan bersama pengurus lainnya akan menjalankan amanah organisasi," tukasnya, Rabu (5/12/2018).
Dalam surat keputusan juga tertulis dewan penasihat yaitu Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo KH Agoes Ali Mashuri (Gus Ali) dan dan Hasan Aminuddin sebagai wakil ketua.
Sedangkan, sekretaris dewan penasihat adalah Bupati Trenggalek Emil Dardak yang dibantu Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni sebagai wakil sekretaris.
Kemudian, anggota dewan penasihat terdiri dari Muhibbin Zuhri, Abdul Halim Iskandar, Azwar Anas, Amin Said Husni, KH Fatchul Huda, Ahmad Dawami, MH Rofiq, dr Umar Usman, Prof Babun Suharto dan Alfa Isnaen (pn2)
Editor : Redaksi