Dua Polisi Disekap Santri di Ponpes Sampang Berakhir Bebas

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Dua anggota Polsek Robatal Sampang Madura dikabarkan telah disekap para santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Sampang, Jawa Timur, karena diduga ada rekayasa kasus narkoba jenis sabu-sabu oleh aparat, pada Senin 24 Agustus kemarin.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya upaya paksa yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, saat ini kondisi berjalan kondusif.

"Ada dua anggota kepolisian yang diamankan di pesantren, namun saat ini sudah dilepas dan mereka sudah kembali bertugas di polsek. Sedangkan untuk santri dan kakaknya juga sudah dikebalikan ke pesantren," ujar Trunoyudo di Mapolda Jatim, Selasa (25/8/2020).

Atas kejadian tersebut, lanjut Truno, dirinya memghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di lapangan.

"Sejauh ini kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu. Fakta-faktanya seperti apa sudah dilakukan mediasi oleh Bupati selaku fasilitator selaku pimpinan kepala daerah," tegasnya.

Ditanya bagaimana tindakan Polres Sampang menyikapi kejadian tersebut, Truno mengatakan akan mendalami secara internal apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu.

"Harapannya kita ini adalah suatu mediasi yang kemudian nanti bisa menjelaskan bagaimana hasil penerapan Polres Sampang dari aspek pendidikan adanya penyelidikan dan adanya informasi tentang pendalaman secara internal. Apapun tindak pidana kita akan lakukan namun mendasari apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu," katanya.

Informasi dari berbagai sumber, kasus itu bermula, pada Senin (24/8/2020) petang, saat pesantren ramai dengan aktivitas pengiriman. Keluarga para santri berdatangan untuk mengirim makanan maupun uang.

Salah satu anggota keluarga santri yang hendak memberi barang ternyata sudah dibuntuti oleh anggota kepolisian.

Melalui sambungan telepon, santri yang akan menerima barang kemudian menghampiri anak yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman tersebut.

Saat mengambil barang, disitulah aparat datang menciduknya. Kakak-beradik ini lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.

Saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu. Akibatnya, polisi pun diamankan para santri dan dibawa ke pesantren. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal