NISN Tak Terdaftar, Orang Tua Siswa Tempuh Jalur Hukum

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Salah satu orang tua siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) protes keras terkait Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anak yang tidak terdaftar di sistem PPDB.

Ia menduga NISN di Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dengan Dinas Pendidikan Jatim sistem yang diselenggarakan tidak singkron dan mempunyai maksud tujuan tertentu agar anaknya tersingkir dari daftar PPDB disaat mendaftarkan di SMAN 14 Surabaya.

"Saya heran dengan sistem PPDB milik Pemprov dan NISN yang dikeluarkan oleh Pusat dan diteruskan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya, lalu ke sekolah Dindik SMP Untag (asal sekolah anak saya) main mata. Karena tiba - tiba NISN anak saya kok nggak bisa dibuka disaat daftar ke sekolah lain," tegas Miko Saleh orang tua dari Viko Putra Ries Miko siswa SMP Untag Surabaya, Selasa (30/6/2020).

Untuk itu, lanjut Miko pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum.Karena perubahan data, telah membuat anaknya menjadi putus asa dan tidak mau sekolah.

"Jika masalah ini tidak dibawa kerana hukum, terus nasib anak saya mau dikemanakan..??? Persoalan ini bukan karena salah ketik atau kelalaian, ini sudah jelas-jelas ada faktor X yang perlu diketahui masyarakat kalayak. Bahwa keadaan PSBB sudah kelihatan akan dibuat ajang Bisnis. Sehingga siswa yang seharusnya jadi anak asuh yang sejatinya, justru dijadikan tumbal disaat PPDB. Biar nantinya hukum yang bicara,"ungkap Miko.

Kembali Miko menegaskan, sangat aneh  saat mendaftar PPDB jalur prestasi gabungan SMA anaknya diterima oleh panitia dengan bukti surat pendaftaran. Padahal NISN tidak dapat dibuka jalas pendaftaran tersebut ditolak. Terkepas diterima tidaknya di sistem, orang tua bisa memverifikasi tentang NISN yang tidak terdaftar.

"Saya datang ke Dispendik Kota Surabaya dikawasan Jakan Jagir minta penjelasan seputar NISN anak saya kok nggak terbaca ke bagian IT Panitia PPDB, justru dijawab bahwa NISN anak saya salah dan tidak sesuai Induk disaat di Sekolah Dasar. Saya disuruh ngurus ke sekolah asal (SMP Untag) siapa yang nganti NISN kok angkanya berubah semua,"jelasnya.

Carut marut sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2020 hingga sampai saat ini belum terurai. Sebelumnya, orang tua siswa dihadapkan dugaan kasus jual beli surat keterangan domisili sebagai syarat PPDB. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal