Ratusan Warga Serbu Gedung Dewan Minta Cabut Restribusi Surat Ijo

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Ratusan warga pemegang tanah Surat Ijo di kawasan Kertajaya menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Surabaya, Senin (9/3/2020).

Mereka menuntut pencabutan perda dan retribusi. Dalam aksinya mereka membawa spanduk bertuliskan Warga Surat Ijo Kertajaya Cabut Perda dan Retribusi

Kami meminta kepada DPRD Surabaya untuk mencabut perda dan retribusi, teriak salah satu orator.

Koordinator Warga Pemegang Surat Ijo Indung Sutrisno mengatakan, selama ini penghuni surat ijo tidak pernah menerima dana sebagai ganti rugi tanah ketika tanah itu dikuasai oleh Pemkot.

Menurut Indung, struktur APBD tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian tanah surat ijo. Hal itu dibuktikan dengan tidak pernah diterimanya dana oleh masyarakat terkait pembelian tanah surat ijo yang mereka tempati.

Buktinya sekarang hampir 300 warga membuat pernyataan tidak pernah menerima pembayaran satu peserpun dari pemkot, ungkapnya.

Indung menjelaskan, jika hendak menguasai tanah yang saat ini ditempati warga maka Pemkot harus membayar ganti rugi.

Sekretaris Pansus Retribusi Kekayaan Aset Daerah DPRD Kota Surabaya John Thamrun yang menerima para pengunjukrqsa mengatakan, warga meminta retribusi dihapus atas status tanah surat ijo

Kita tidak bisa memutuskan secara langsung apa yang mereka minta dan harapkan tentunya akan kami bawa pada rapat pansus, ujar John Thamrun

Anggota Fraksi PDIP ini menjelaskan, masukan warga akan dipertimbangan dan akan dipelajari lebih lanjut dalam rapat pansus.

Kami segera akan pertimbangkan dan pelajari lebih lanjut di dalam pansus, pungkasnya. (pn2)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal