Mobil Digelapkan, Pemilik Lapor Polres Jember

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Kasus penggelapan mobil kembali terjadi, kali ini korbannya Dohri (40 th) warga Petemon Timur Kota Surabaya.

Pemilik mobil Daihatsu Xenia tahun 2014 warna silver metalic bernopol L 1914 TY itu, telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember pada 15 Nopember 2019 lalu, nomor : STTLP/814/XI/2019/JATIM/ RES JEMBER.

Kepada wartawan awak media, korban (Dohri) menceritakan, "Awalnya saya mendapat telpon dari Abdus yang menginformasikan ada carteran mobil tujuan Banyuwangi pada 11 Nopember 2019. Dengan perantara M Nuril mobil akan dipakai oleh Bachtiar Suhendra (35 th)," katanya pada Senin (13/1/2020).

Dengan kesepakatan harga carteran Rp 2 juta, Dohri menjemput Bachtiar pada pukul 20.00 wib di Kedungcowek Surabaya.

"Saat sampai di Jember sekitar pukul 03.00 Wib (12/11/2019), saya diajak ke rumah teman Bachtiar yang bernama Hamim. Dan menginap di rumah Hamim," kata Dohri

"Pukul 17.00 Wib Bachtiar meminjam mobil dengan alasan mau menjemput keponakan dan istrinya diantar saudara Hamim, lanjutnya.

Menjelang maghrib Hamim pulang kerumahnya diantar Bachtiar yang langsung pergi lagi. Keesokan harinya korban mendapat telepon dari Bachtiar yang mengatakan bahwa dirinya sudah berada di Rogojampi, Banyuwangi.

KorbanĀ  langsung menuju ke terminal dengan diantar oleh Hamim. Sesampai di pasar Rogojampi Banyuwangi korban telepon Bachtiar tapi nomer telponnya tidak aktif, hingga saat ini Senin 13 Januari 2020 mobil tidak dikembalikan.

Korban meminta kepada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jember agar menangkap pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Saya ingin pihak polisi wilayah hukum Polres Jember cepat mengusut kasus ini, pinta Dohri. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal