KPK Segel Ruang LPSE Pemda Sidoarjo

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Ruang LPSE Pemda Sidoarjo disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah Pejabat Pemda Kabupaten Sidoarjo.

Belum diketahui secara pasti, kapan ruang Layanan Pengadaan Secara Elekronik tersebut disegel Petugas KPK. Hingga saat ini, ruangan tersebut tampak sepi dan kosong.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini mengungkapkan system' pemerintahan di kabupaten Sidoarjo tetap berjalan sebagaimana mestinya, sehingga penyegelan yang dilakukan KPK tidak terkendala apapun.

"Itu kan system'. Yang disegel kan ruangannya. Saya juga belum lihat ke ruangannya. Saya kira tidak terkendala dengan itu. Jadi, tetap jalan sesuai ketentuan," jelas Achmad Zaini, Rabu, 8 Januari 2020.

Menurutnya, sesuai arahan Wakil Bupati Sidoarjo, system' pemerintahan tetap akan berjalan sebagaimana mestinya. Terlebih banyak kegiatan yang harus diselesaikan.

"Hari ini banyak kegiatan memang, dan ada kegiatan yang semestinya dilaksanakan di pendopo haris dipindah ke delta graha," tambahnya.

Disinggung soal tertangkapnya Bupati Sidoarjo dan sejumlah pejabat dikalangan Pemda Sidoarjo, Dia memilih menghormati proses hukum yang berjalan. "Ini kan sudah berjalan. Ya kita hormati prosesnya sampai selesai," tandasnya. (pn1)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal