Reses di Jatim, Komisi III DPR RI Soroti Over Kapasitas Lapas Porong dan Medaeng

avatar pusaran.net

Pusaran.Net - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan selama 3 hari di Jawa Timur (Jatim), khususnya Surabaya, untuk memetakan berbagai permasalahan hukum, HAM dan Keamanan. Tak sekadar menampung problematika di lapangan, dalam reses ini para wakil rakyat aktif berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi efektif.

Sudah bukan rahasia lagi, lapas di Indonesia over kapasitas. Misalnya Medaeng dan Porong yang kapasitasnya hanya ratusan, diisi dengan ribuan nara pidana, ujar Anggota Komisi III, DPR RI asal Surabaya, Bambang DH dalam keterangannya dikutip Minggu (22/12/2019).

Untuk diketahui, sebelum melakukan reses individu, DPR RI menggelar reses komisi. Komisi III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan ini melakukan kegiatan mulai 18-21 Desember 2019 di Jawa Timur.

Beberapa mitra kerja yang ditemui diantaranya Kanwil Kemenkum HAM Jatim yang dihadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi dan Kepala Pengadilan Negeri se Jatim. Juga hadir Kepala Pengadilan Agama, Kepala PTUN dan Kepala Pengadilan Militer di wilayah tersebut.

Pertemuan juga dilakukan dengan Polda Jatim yang dihadiri Polres-Polres di Jatim serta Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim dan jajaran.

Dari pertemuan dan diskusi yang terjalin dengan mitra kerja Komisi III DPR RI, penegakan hukum ke depan bukan mengejar kuantitas semata. Tapi harus ada reorientasi penegakan hukum untuk mewujudkan masyarakat yang makin tertib dan sistem hukum yang lebih baik, katanya.

Dicontohkan politisi PDIP ini terkait penangan kasus narkoba. Harus ada aturan jelas agar tidak semua kasus narkoba berujung pidana penjara. Menurutnya perlu dilakukan pemilahan, mana yang harus dilakukan tindakan represif , mana yang harus rehabilitasi.

Pengedar, Bandar dan produsen jelas hukumnya apa. Sementara pemakai treatment nya harus bagaimana. Ke depan Komisi III akan mematangkan hal tersebut," ujarnya.

Diakuinya, bila hal ini dilakukan maka perlu semakin banyak pusat rehabilitasi di Indonesia. Diakuinya, Jatim sendiri belum memiliki fasilitas tersebut.

Jatim saya rasa membutuhkan fasilitas rehabilitasi narkoba. Bukan hanya memberikan intervensi medis, tapi juga memberikan ketrampilan untuk bekal mereka setelah sembuh, jelasnya.

Dikatakan Bambang DH, pusat-pusat ketrampilan bagi pemakai narkoba maupuan tindakan criminal lain sangat diperlukan. Mengingat dalam berbagai kesempatan, kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu pemicu tindakan melawan hukum.

Nah kalau mereka memiliki skill, bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, ujung-ujungnya perekonomian membaik. Walhasil, tindakan criminal menurun, lapas tidak berjubel dan ketertiban tercipta di negeri ini, katanya.(pn2)

Editor : Redaksi

pusaran.net auto

Berita Lainnya

pusaran.net horizontal