Komitmen Lindungi Hak Pekerja, Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Satya JKN Awards 2026 

pusaran.net

pusaran.net - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kesehatan bagi setiap pekerja kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Surabaya sukses menyabet penghargaan bergengsi Satya JKN Awards 2026 untuk kategori Kota Paling Berkomitmen dalam Mendukung Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (30/10/2026). Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuliantoro, hadir mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menerima apresiasi tersebut. 

Baca juga: Dugaan Pungli Rekrutmen Dishub Surabaya Mencuat, Ini Modusnya

Capaian ini menjadi cerminan dari konsistensi Pemkot Surabaya dalam mengawal regulasi perlindungan tenaga kerja serta memastikan setiap pekerja di Kota Pahlawan mendapatkan hak jaminan kesehatan secara menyeluruh. 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penghargaan tingkat nasional ini bukanlah sekadar pencapaian di atas kertas atau formalitas belaka.  

Lebih dari itu, capaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, inovasi, serta kerja keras yang terbangun pada seluruh ekosistem pemerintahan dan ketenagakerjaan di Surabaya. 

"Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, melainkan bukti nyata dari dedikasi, inovasi, dan kerja keras bersama dari seluruh elemen ekosistem yang ada di Kota Surabaya," ujar Wali Kota Eri, Kamis (5/11/2026).  

Ia menambahkan, penghargaan yang didapatkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak-hak mendasar para pekerja, khususnya di bidang kesehatan dan keselamatan kerja. 

"Melalui momen ini, mari kita terus memperkuat sinergi dan gotong royong untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Tujuan utamanya adalah terciptanya ekosistem lingkungan pekerjaan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Surabaya," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil memenuhi tiga aspek utama, yaitu penerbitan regulasi daerah yang mendukung kepatuhan JKN, implementasi regulasi yang efektif, serta tindak lanjut yang konsisten sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013. 

Baca juga: Pemkot Surabaya Bakukan 1.517 Nama Rupabumi Sepanjang 2026

“Satya JKN ini adalah penghargaan untuk Kota Surabaya atas komitmen kami dalam mendorong perusahaan agar mengikutsertakan seluruh pekerja penerima upah ke dalam program JKN. Di Surabaya, persentase keikutsertaan pekerja ini ternyata yang paling tinggi," ujar Agus Hebi. 

Berdasarkan data Pemkot Surabaya, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pahlawan secara keseluruhan telah mencapai 99 persen, dengan tingkat keaktifan peserta yang menyentuh angka hampir 90 persen.  

Tingginya angka keaktifan inilah yang mengantarkan Kota Surabaya meraih apresiasi tinggi dari BPJS Kesehatan. Pemkot Surabaya dinilai benar-benar serius dan konsisten memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak. 

Hebi menegaskan, komitmen Pemkot Surabaya tidak main-main dalam menertibkan dunia usaha. Pihaknya secara aktif mengawasi agar pelaku usaha mendaftarkan seluruh karyawannya tanpa terkecuali mulai dari pekerja penuh waktu, paruh waktu, hingga sistem bagi hasil. 

Baca juga: Cegah Pencurian Traffic Light, Pemkot Surabaya Perketat Pengamanan

“Undang-undangnya jelas, jika perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, itu ada sanksi pidananya. Berdasarkan aturan tersebut, kami secara proaktif melayangkan surat ke perusahaan-perusahaan agar mendaftarkan seluruh karyawannya ke JKN," tegasnya. 

Terkait sisa satu persen target yang belum tercover, Hebi menjelaskan bahwa kelompok tersebut umumnya bukan dari kalangan pekerja penerima upah, melainkan warga mandiri atau bukan penerima upah yang keaktifannya tengah diverifikasi oleh Pemkot Surabaya. 

Ke depan, Pemkot Surabaya menyiapkan langkah strategis dengan mengoptimalkan peran dan kontribusi perusahaan - perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) untuk membantu warga yang membutuhkan, demi mewujudkan target 100 persen cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage). 

"Harapan kami jelas, bisa mencapai 100 persen dengan konsisten menjalankan regulasi dan pendekatan kepada seluruh pelaku usaha di Surabaya," pungkasnya. (ADV) 
 

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru