pusaran.net - Aktivitas akademik di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya terganggu menyusul berlanjutnya aksi penolakan terhadap Rektor UINSA Akh. Muzakki, Kamis (17/9/2026).
Informasi yang dihimpun di lingkungan kampus, sejumlah dosen memilih tidak melaksanakan kegiatan perkuliahan. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengikuti aksi dan menyampaikan aspirasi terkait kondisi kampus.
Baca juga: Demo Memanas, Wartawan Sempat Dilarang Masuk UINSA
Seorang dosen UINSA yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk dukungan moral terhadap aspirasi mahasiswa.
"Saya cuma pesan jangan merusak dan jangan anarkis. Sampaikan aspirasi lewat mimbar bebas," ujarnya.
Sementara itu, aparat kepolisian terlihat berjaga di kawasan kampus UINSA Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Puluhan personel tampak berada di depan kampus dan sejumlah titik lainnya.
Situasi tersebut berkaitan dengan aksi mahasiswa yang sebelumnya digelar pada Rabu (16/9/2026). Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas menyampaikan penolakan terhadap Akh. Muzakki yang dilantik Menteri Agama sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030.
Dalam aksi sebelumnya, massa sempat mendesak masuk ke gedung rektorat. Aksi juga diwarnai perusakan dan pembakaran karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan rektor.
Mahasiswa membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya menolak Akh. Muzakki sebagai rektor, meminta audit laporan pertanggungjawaban rektor, mendesak Menteri Agama mengevaluasi keputusan pengangkatan, serta meminta aparat penegak hukum melanjutkan proses hukum yang disebut dalam tuntutan mereka.
Baca juga: Pelantikan Rektor UINSA Belum Redam Polemik
Pada Kamis (17/9/2026), aksi mahasiswa kembali akan digelar. Massa berencana kembali menduduki kawasan rektorat untuk menyampaikan aspirasi.
Penolakan juga muncul dari sejumlah dosen dan alumni. Dosen UINSA Dr. Hermanto Jakfar sebelumnya menyatakan keberatan atas pengangkatan kembali Akh. Muzakki sebagai rektor.
"Kami para dosen merasa keberatan atas pengangkatan kembali Akh Muzakki. Hal ini karena rektor yang baru dilantik ini diduga melakukan tindak pidana dari pengaduan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni UINSA (Ika UINSA), Ahmad Bajuri, meminta Menteri Agama mengevaluasi kembali keputusan pengangkatan tersebut.
Baca juga: BEM SI Jatim Aksi Simbolik, Soroti Penanganan Bencana dan Dana MBG
"Jika nanti rektor ini diperiksa kejaksaan, ini pasti membuat nama baik UINSA tercoreng," ujarnya.
Sebelum Akh. Muzakki ditetapkan sebagai rektor, terdapat 12 guru besar yang mendaftarkan diri sebagai calon Rektor UINSA periode 2026-2030.
Daftar tersebut antara lain Prof. Dr. Masdar Hilmy, Prof. Dr. Abdul Chalik, Prof. Dr. Khoirun Niam, Prof. Dr. Evi Fatimatur Rusydiyah, Prof. Dr. Idri, Prof. Dr. Akh. Muzakki, Prof. Dr. Siti Warjiyati, dan Prof. Dr. Rubaidi. (pn1)
Editor : Wasi