pusaran.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menghantam jaringan peredaran narkoba. Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), polisi memusnahkan 9.335,43 gram sabu dan 3 butir ekstasi, Kamis (18/12/2025).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 24 kasus narkotika dengan total 40 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Baca juga: 14 Residen Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Satu Berhasil Diamankan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa 23 perkara dibongkar oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dengan 38 tersangka, serta barang bukti sabu seberat 1.476,91 gram dan ekstasi.
Sementara itu, satu kasus besar diungkap Polresta Sidoarjo. Dari tangan dua tersangka, polisi menyita sabu seberat 7.858,52 gram.
Baca juga: Polisi Siapkan Pos Pengawasan Permanen di Kampung Narkoba Jalan Kunti
“Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencapai 9.335,43 gram sabu dan 3 butir ekstasi,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menambahkan bahwa 22 dari 24 kasus telah diproses melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan hukum.
Baca juga: Kampung Narkoba Jalan Kunti Kembali Digerebek, Belasan Orang Diamankan
“Pemusnahan ini bukti keseriusan kami memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya menjelang momentum Nataru,” tandasnya. (pn1)
Editor : Wasi