Resmi Menjadi WNI, Dutra Ingin Segera Bisa Bela Timnas

pusaran.net

Pusaran.Net - Setelah melakukan prosesi pengambilan sumpah/janji setia warga Indonesia di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim, Jumat (27/9/2019), Oktavia Dutra resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati mengatakan setelah melakukan proses pemberkasan satu tahun ini dan di bantu oleh Kemenpora, pihak kami mempertimbangkan untuk menaturalisasi Otavio Dutra karena telah berjasa kepada Negara Republik Indonesia.

"Umumnya bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia ada perkawinan campuran. Tapi untuk Dutra sangat istimewa, karena ia telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara. Mangkanya diberi kewarganegaraan oleh presiden," kata Susy.

Seperti dalam perundang-undangan nomor 12 tahun 2006 tentang perkawinan campuran atau kawin campur. Tetapi untuk kali ini Otavio Dutra memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pasal 20 undang-undang 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan yaitu orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia.

Memang keputusan menaturalisasi Dutra ini karena ia sudah 10 tahun bermain sepak bola di Indonesia. Selain itu, ia juga masuk dalam skuad Timbas Indonesia, karena prestasi selama ini ia dapat sebagai salah satu bek terbaik di Liga 1.

"Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memperoleh surat dari Sekneg baru 2-3 hari yang lalu, dan karena pertimbangan itu, Dutra ini dipanggil Timnas untuk membela Indonesia di pertandingan internasional minggu depan maka pada hari ini kami sumpah," ujar dia.

Usai menyumpah Dutra, Susy berharap pemain 35 tahun ini dapat berjuang demi membela Timnas Indonesia. Supaya prestasi timnas dapat terangkat setelah Dutra dinaturalisasi.

"Saya berharap, Dutra harus berjuang sekuat tenaga untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia sekarang, sebab rakyat Indonesia haus akan prestasi internasional Timnas Indonesia," imbuh Susy.

Di sisi lain, Otavio Dutra mengaku sangat senang bisa menyelesaikan proses naturalisasinya. Ia berharap dengan ini ia sudah bisa membela Timnas Indonesia minggu depan.

"Ini yang saya tunggu, dengan ini saya bisa membela Timnas Indonesia. Jadi saya sangat sengan sudah melakukan sumpah/janji di Kanwil Kemenkumham Jatim," ucap Dutra.

Seperti diketahui, setelah resmi menjadi WNI, Dutra diberi waktu selama 14 hari untuk mengurus surat kependudukan menjadi warga Kota Surabaya, yakni membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, ia juga diminta mengembalikan dokumen kenegaraan Brazilnya ke Kantor Imigrasi. (pn1)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru