Gagal Pesta Sabu, Pria Ini Keburu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran

pusaran.net

Pusaran.Net - Abdul Wahid Hariyanto (35), warga Jalan Jokotole, Timur Pasar, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Gegara pria tersebut, sering bolak-balik Bangkalan-Surabaya membawa sabu-sabu (SS). Terbukti, saat ditangkap di Jalan Tambak Wedi Barat dan dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan 1 poket SS seberat 0,36 gram.

Penangkapan itu, menggagalkan rencana Abdul berpesta SS bersama teman-temannya dan malah mendekam di tahanan Mapolsek Kenjeran.

"Tersangka usai membeli sabu di Bangkalan dan hendak mengonsumsinya di rumah temannya di Jalan Tambak Wedi," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri Subandrio, Kamis (5/12/2019).

Proses penangkapan bermula anggota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada Abdul sering membeli barang haram di daerah Madura, namun mengonsumsinya di Jalan Tambak Wedi Barat.

Kebiasaan Abdul ini, kemudian ditindaklanjuti anggota dengan memantaunya di jalan yang biasa dilewatinya. Alhasil, ketika dia berhenti di TKP, langsung menangkap dan setelah dilakukan penggeledahan, di saku bajunya ditemukan SS.

Saat diinterogasi, Abdul tidak bisa mengelak dan mengakui sebelumnya sering SS di Bangkalan melalui beberapa teman dan selanjutnya digunakan di wilayah Kenjeran.

"Sabu saya dapatkan dari hasil patungan sama teman dan mengonsumsinya di rumah. Tapi kelima kalinya gagal karena lebih dulu ditangkap polisi," ujar Abdul kepada penyidik

Saat ini polisi masih memburu SH (DPO, pengedar SS yang menjadi langganan Abdul di Bangkalan. Namun, saat polisi mengembangkan kasusnya, dengan menggeler Abdul ke rumahnya, SH tak ada lagi di rumahnya.

"Masih kami upayakan memburu pengedarnya," tandas Endri. (pn1)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru