Polsek Semampir Tangkap Dua Pencuri HP

pusaran.net

Pusaran.Net - Satroni rumah warga di Jalan Wonokusumo Jaya I, dua maling dimassa dan mencuri tiga unit HP. Kedua pencuri apes itu, Sadiri (41), warga Jalan Sidotopo Sekolahan VII, dan Samsuri (37), warga Jalan Sidotopo Sekolahan XII.

Aksi para tersangka gagal setelah tepergok dan diteriaki maling oleh pemilik rumah, Rochmad (44).

"Teriakan korban membuat perhatian tetangganya lalu menangkap dan menghajarnya hingga babak belur," kata Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, Selasa (3/12/2019).

Beruntung anggotanya mendapatkan laporan adanya maling tertangkap cepat datang ke tempat kejadian perkara (TKP), kemudian dengan sigap mengamankannya ke mapolsek.

Saat diinterogasi petugas, aksi Sadiri dan Samsuri pagi itu memang berniat mencuri dengan sasaran rumah kos dengan mengendarai motor matic.

Ketika melintas di depan rumah korban, melihat kondisi rumah korban sepi dan kondisi pintu dalam keadaan terbuka. Merasa mendapatkan sasaran, keduanya lalu menghentikan laju motornya tak jauh dari rumah yang diincarnya.

Sadiri yang bertugas sebagai eksekutor langsung masuk dan menggasak tiga HP yang berjajar sedang dicas. Setelah berhasil, dia langsung melarikan diri.

Saat itulah, mendadak korban terbangun dari tidurnya usai mendengar bayangan seseorang pria masuk ke dalam rumahnya dengan suara gaduh.

"Saat dicek, ternyata ia tidak mengenalnya. Kemudian korban memeriksa HP-nya yang sedang dicas sudah raib," beber Aryanto.

Menyadari yang pria yang masuk ke rumahnya adalah pencuri, Rochmad langsung mengejarnya.

Korban sempat menarik baju Sadiri saat lari menuju Samsuri yang sedang menunggunya di atas motor.

Tapi dia berhasil menghindar dan diteriaki maling hingga didengar warga lainnya. Kemudian ikut mengejarnya, setelah menangkap keduanya lalu menghajarnya.

"Tersangka sempat dimassa namun beruntung anggota ada di dekat lokasi sehingga kedua tersnagka diamankan," ungkap Aryanto.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya dan baru kali pertama mencuri. "Kami mencuri karena pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Rencananya, tiga HP curian akan dijual dan hasilnya dibagi rata. Tapi, diaksinya gagal total dan malah meringkuk di penjara Mapolsek Semampir.(pn1)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru