Polisi Siapkan Pos Pengawasan Permanen di Kampung Narkoba Jalan Kunti

pusaran.net

pusaran.net - Polda Jawa Timur menyiapkan langkah jangka panjang untuk menekan peredaran narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Tak hanya mengandalkan operasi penindakan, kepolisian berencana mendirikan pos pemantauan bersama yang melibatkan aparat keamanan, lembaga antinarkoba, dan masyarakat setempat.

Rencana tersebut disiapkan setelah petugas gabungan menggelar penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba itu pada Rabu (14/10/2026).

Baca juga: 14 Residen Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Satu Berhasil Diamankan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keberadaan pos pemantauan diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Yang paling penting, kita akan mendirikan pos bersama antara polisi dan stakeholder terkait. Ini menjadi pos pemantauan dan pengawasan, khususnya di wilayah sini,” ujar Jules di Jalan Kunti, Rabu (14/10/2026).

Menurut Jules, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang konsisten dan tidak berhenti setelah operasi kepolisian selesai. Pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah kembali munculnya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Baca juga: Kampung Narkoba Jalan Kunti Kembali Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Pos bersama itu nantinya melibatkan sejumlah unsur, di antaranya kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), BNN Kota Surabaya, TNI melalui Polisi Militer (POM), serta tokoh masyarakat setempat.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan membuat pengawasan lingkungan berjalan lebih efektif. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif mendukung upaya pencegahan dan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Jules menegaskan, pemutusan mata rantai peredaran narkotika tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Sinergi antara aparat dan warga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Bongkar Bangunan di Nambangan

Sementara itu, dalam penggerebekan di Jalan Kunti, petugas gabungan mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti yang masih didata dan diperiksa. Hingga saat ini, Polda Jatim belum merinci jumlah orang yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka maupun jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan.

Melalui rencana pendirian pos pemantauan bersama, Polda Jatim berharap pengawasan di Jalan Kunti dapat dilakukan secara berkesinambungan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan peredaran narkoba dengan menggabungkan penindakan hukum, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat. (pn1)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru