Satlantas Polres Tanjung Perak Tilang Sejumlah Pengendara di Jalan Margomulyo

pusaran.net

Pusaran.Net - Penindakan pelanggar kasat mata dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub di seputaran Jalan Margomulyo, Kamis, (7/11/2019.)

Saat itu pengawasan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan yang melintas di lokasi. Mulai sepeda motor, mobil pribadi, mobil niaga dan truk.

Penindakan ini diantaranya dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang melawan arus, pengemudi mobil yang parkir di sembarang tempat, kendaraan kelebihan muatan dan malanggar marka jalan.

Meski beberapa pengemudi sempat protes, namun anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap memberikan sanksi tilang.

Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan terhadap pelanggar kasat mata ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan.

Tugas ini kami lakukan rutin setiap hari di beberapa tempat. Terutama yang rawan terjadi pelanggaran, ungkapnya. (pn1)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru