Polsek Semampir Grebek Pesta Sabu di Jalan Kunti, Tiga Orang Diamankan

pusaran.net

Pusaran.Net - Peredaran narkoba di Jalan Kunti harus mendapatkan atensi khusus dari pihak kepolisian. Sebab, penjual narkoba di sana bukan hanya menjual sabu, melainkan menyediakan tempat untuk pembelinya.

Kasus ini terungkap usai Unit Reskrim Polsek Semampir menggerebek rumah salah satu rumah di Jalan Kunti dan menangkap ketiga pelangganya tengah berpesta sabu.

Mereka yang diamankan polisi, Dedi Arifianto (36), Moch Hadi Yulianto (21), dan Moch Syaiful Arif (21), ketiganya warga Jalan Mojo Klangru III. Sedangkan tuan rumah sekaligus penjualnya berhasil melarikan diri.

"Penjualnya menunggu di luar sambil mengawasi situasi. Begitu melihat kedatangan anggota kami langsung melarikan diri," kata Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus didampingi Kanitreskrim Iptu Tritiko, Kamis (31/10/2019).

Penggerebekan ini ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat setempat adanya pesta sabu di salah satu rumah di Jalan Kunti. Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti anggota dengan mengecek ke lokasi yang dimaksud.

Setiba di sana, anggota melihat pemiliknya sedang duduk-duduk di depan rumah. Mengetahui polisi berpakaian preman datang bergegas lari. Sedangkan ketiga tersangka kaget dan hanya bisa pasrah saat ditangkap.

"Saat kami masuk ke dalam, mereka baru mulai mengisap sabu," beber Aryanto.

Di lokasi, petugas juga menyita satu poket seberat 0,11 gram sabu dan seperangkat alat isap. Guna diproses hukum lebih lanjut, ketiga pelangganya digiring ke Mapolsek Semampir.

"Rata-rata pengedar sabu di Jalan Kunti hafal dengan wajah para anggota Polsek Semampir," ungkap Aryanto.

Dalam pemeriksaan diketahui, para tersangka ini sudah sering pesta datang ke Jalan Kunti dan datang rombongan dengan mengendarai motor boncengan tiga dari Mojo Klangru.

Setibanya di sana, mereka sudah disiapkan tempat sekaligus peralatan isap sabu oleh pemiliknya. Apesnya, baru mulai polisi datang menggegrebek.

"Saya membeli sabu patungan Rp 300 ribu per poket dan diisap di tempat," terang Dedi kepada penyidik Polsek Semampir. (pn1)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru