Pusaran.Net - Ratusan mahasiswa dan mahasiswa Almamater Wartawan Surabaya (AWS) ikut turun ke area demo di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (26/9/2019).
Mahasiswa dari kampus wartawan tertua di Jawa Timur ini menuntut kebebasan pers yang turut di bahasa dalam Rencana Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Kami turun ke demo ini karena berbicara tentang kebebasan jurnalistik. Karena peraturan di RKUHP ini sangat mengurangi atau mematikan kebebasan pers," Korlap aksi, Dio.
Dia mengatakan bahwa sebelum ikut demo, pihaknya berkoordinasi dengan teman - teman regional dna memutuskan untuk membawa delapan tuntutan yaitu RKUHP, menuntut disahkannya PKS, dan enam pasal lainnya yang disetujui. "Jadi kita koordinasi untuk menentukan aksi di tanggal 26 September 2019," kata Dio.
Dio juga menyampaikan bahwa pada Rabu 25 September kemarin, teman - teman berkonsolidasi di LBH membahas demo ini. "Kita berkoordinasi dan berdiskusi akhirnya tuntutan itu yang dibawa ke sini dengan goals kita bisa melakukan sidang rakyat bersama teman - teman di DPRD Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Semenyara itu dari pengamatan liputan6.com, di sepanjang jalan Pahlawan hingga Indrapura Surabaya, macet total bahkan sudah mendekati lumpuh.
Ribuan masa dari mahasiswa hingga pelajar nampak berjalan bersama, bernyanyi bersama. Tak luput juga mereka membawa poster hingga bendera merah putih.
Walaupun jalan Pahlawan lumpuh, namun tetap ada saja satu atau dua tokoh yang masih buka. (pn1)
Editor : Redaksi