Ketua Komisi C : Dandan Omah Idealnya Berdasarkan Skala Prioritas

pusaran.net

pusaran.net - Pemkot Surabaya akan melaksanakan program Dandan Omah yang dulu disebut Rutilahu (rumah tinggal layak huni), terhadap 2065 rumah di tahun 2025. Dengan anggaran sebesar Rp 70 milyar.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan meminta, supaya program Dandan Omah berdasarkan skala prioritas.

Baca juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan 

"Yang terpenting itu penentuan skala prioritas. Yang saya lihat saat ini tiap RW dijatah 2 untuk perbaikan rumah. Padahal belum tentu skala prioritas dengan kerusakannya paling parah. Jadi teknis di lapangan selama ini ada kecenderungan “cipto” alias “incip-incip roto," ujarnya pada Jumat (31/01/2025).

Karenanya menurut legislator dari PDIP ini, dinas terkait harus punya parameter skala ukur. Sehingga skala prioritas itu harus berdasarkan level tingkat kerusakan dan benar-benar rigid.

"Tidak karena berdasarkan unsur kedekatan. Kemudian karena camatnya agresif. Atau karena ada pengaruh pihak-pihak tertentu. Yang tingkat kerusakan parah ini harus didahulukan," terang Eri.

Baca juga: Kasus Perundungan Bocah Difabel, Wali Kota Eri Sentil Peran Orang Tua

Lebih lanjut Eri Irawan mengatakan, pemkot Surabaya bisa menggali sumber anggaran Dandan Omah dari CSR perusahaan. Misalnya bisa juga berasal dari Baznas (Badan Zakat Nasional).

"Dengan anggaran tersebut sebenarnya butuh percepatan. tidak perlu menunggu setahun untuk menyelesaikan pengerjaan terhadap sekitar 2000an unit rumah,"

Baca juga: SIER Promosikan Potensi Industri Jatim ke Investor Global di Malaysia

Eri Irawan kembali menekankan pentingnya menentukan skala prioritas, berdasarkan tingkat kerusakan.

"Kemudian tingkat urgensi untuk segera dikerjakan dan mendesak. Itu harus benar-benar clear. Jadi tidak harus pembagian secara merata," pungkasnya.(ADV).

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru