Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menembak mati seorang kurir narkoba berinisial YP. Tembakan dilepaskan karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri.
Wadir Resnarkoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan tindakan ini dalam rangka pengembangan kasus 5 kilogram sabu-sabu. Menurutnya, pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan dari polisi.
"Maka petugas kepolisian melakukan tindakan tegas terukur. Karena gelap dan di tutupi semak belukar,saat petugas mendekati tersangka sudah meninggal dunia," kata Teddy di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Senin (11/03/2019).
Teddy menjelaskan kronologi penembakan yang terjadi pada Minggu (10/03/2019). Saat itu petugas bersama tersangka YP di Ds. Sendang Lauk Kec. Labang Bangkalan, Madura menunggu EVO sang pemilik barang Sabu tersebut. Namun tidak datang, dan tersangka mencoba melarikan diri.
"Oleh petugas dilakukan 3 kali tembakan peringatan. Ternyata tersangka nekat melarikan diri. Akhirnya petugas ambil tindakan tegas,yakni penembak tersangka",ungkap Teddy.
Lebih lanjut Teddy menerangkan kalau tersangka merupakan warga Ds Kwansan, Sedati, Sidoarjo ini, adalah anggota satu jaringan dengan CKH dan HLKL kurir sabu yang di tangkap di hotel BG Junction, Surabaya pada 19 Oktober 2019 lalu. Mereka bertiga adalah kurir dari SH bandar Sabu Malaysia yang hingga kini masih buron.
"YP sendiri di tangkap petugas di SPBU Kebomas, Gresik, Minggu (10/03/2019) pagi",ujarnya.
[caption id="attachment_2850" align="alignnone" width="1280"] IMG 20190311 WA0022[/caption]
Menurut pengakuan tersangka, kata Teddy, Dia mendapat imbalan Rp.30 juta per kilogram sabu. Dan akan di bayar, jika barang narkoba tersebut di terima di Surabaya.
"Tersangka dapat imbalan Rp.30 juta per kilo antarkan barang narkotika jenis sabu dari Jakarta ke Surabaya. Jika barang narkoba tersebut sampai di Surabaya",jelasnya.
Sekedar informasi, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa, 5 lima bungkus plastik warna putih berisi Narkotika jenis shabu dengan berat total kurang lebih 5 (lima) kilogram yang ada di dalam 1 (satu) koper warna hitam merk Hush Puppies, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru, 1 (satu) unit HP merk Docomo warna putih, 1 buah tiket Lion Air JT 0573 H atas nama YP, 1 (satu) buah tiket bus Po. Antar Jaya tanggal 09 Maret 2019 atas nama YP tujuan Surabaya, 1 (satu) lembar bil Hotel Aleander atas nama YP dengan no kamar 211 a.n. YP, 1 (satu) buah KTP an YP, uang tunai sebesar Rp.2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), dan 1 (satu) buah charge HP merk Asus warna putih. (pn1)
Editor : Redaksi