DPP PDIP Apresiasi Pengunduran Diri Kusnadi, Ini Alasannya

pusaran.net

Pusaran.Net - Setelah dikabarkan batal sebelumnya, akhirnya Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat memberikan pernyataan resmi di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Surabaya, Sabtu (4/2/2023) malam.

Dalam memberikan pernyataan kepada media, Djarot didampingi Sekretaris DPD Sri Untari Bisowarno, Wakil Ketua DPD Whisnu Sakti Buana, Ketua Bappilu DPD Denny Wicaksana dan Wakil Ketua DPD Daniel Rohi.

Baca juga: Satgas PDIP Surabaya gelar konsolidasi amankan kebijakan partai

"DPP PDI Perjuangan mencermati dengan seksama terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi sebagai tindak lanjut dari OTT KPK yang dilakukan pada tanggal 14 Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak," kata Djarot kepada wartawan.

Menurut dia, PDI Perjuangan terus berkomitmen di dalam upaya pencegahan korupsi, dan berbagai upaya pencegahan termasuk melakukan Sekolah Anti Korupsi yang saat itu dihadiri oleh Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Bahkan, saat itu seluruh peserta wajib menuliskan program pencegahan korupsi dari seluruh bakal caleg yang ditulis tangan.

"Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kepada kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan. Atas dasar hal tersebut, DPP PDI Perjuangan ketika menerima laporan dari Bapak Kusnadi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, yang mengajukan pengunduran diri agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum, maka DPP Partai mengabulkan permohonan tersebut," jelasnya.

DPP PDI Perjuangan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menilai apa yang dilakukan Kusnadi sebagai sikap kesatria, sikap bertanggung jawab di dalam mengedepankan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi dan golongan.

"Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, kami apresiasi karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres 2024," tuturnya.

Baca juga: Said Abdullah: Tahun ini Saksi Sejarah Keadilan Bagi Bung Karno

Atas dasar hal itu, lanjut dia, DPP PDI Perjuangan percaya sepenuhnya pada KPK RI bahwa di dalam proses pemberantasan korupsi ini asas praduga tidak bersalah selalu dikedepankan. "KPK juga kami percaya untuk terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan adil," tukasnya.

Dalam evaluasi DPP Partai, kebijakan alokasi anggaran yang dimiliki DPRD Provinsi Jawa Timur merupakan bagian dari hak budgeting yang dimiliki dewan. Dalam sistem proporsional terbuka, setiap anggota dewan memang dituntut untuk mengedepankan fungsi elektoral dengan mendorong alokasi anggaran untuk dapilnya.

"Dengan cara ini fungsi elektoral bisa ditingkatkan dengan mendorong anggaran yang populis. Ini konsekuensi sistem proporsional terbuka," ujarnya.

Baca juga: Haul di Blitar, Gus Muwafiq Sebut Bung Karno Danyang-nya Orang Indonesia

Sekadar diketahui, PDIP resmi menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Penunjukan tersebut menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.

"Atas Keputusan DPP Partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini," kata Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu (4/2/2023). (pn2)

Editor : Wasi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru