Pusaran.Net - Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim, jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) petang.
Mereka melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Diantaranya, ruang kerja Gubernur Jatim, Wagub Jatim, Sekdaprov Jatim, Bappeprov Jatim, Biro Kesejahteraan Rakyat, dan Biro Administrasi Pemerintahan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Kembali Terima Hibah Aset Rampasan KPK
Usai menggeledah satu ruangan, para penyidik KPK berkumpul di ruang kerja Sekdaprov Jatim untuk melakukan kordinasi lalu melanjutkan penggeledahan ke ruangan yang lain begitu alur yang terlihat awak media.
Ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga tak luput dari penggeledahan. Tujuh orang penyidik KPK memasuki ruang kerja gubernur sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian berlanjut mendatangi ruang kerja Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.
Baca juga: Gubernur Khofifah Tidak Hadir Saat Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Sekdaprov
Usai melakukan penyisiran di ruang kerja Gubernur, penyidik KPK sempat bertanya ke pegawai Pemprov Jatim apakah ada jalan atau pintu alternatif menuju ruang kerja gubernur Jatim di lantai 2 ke lantai 1.
“Gak ada Pak, cuma lewat tangga dan lift saja,” kata salah seorang ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
Baca juga: KPK Serahkan Hibah Barang Rampasan Negara Senilai Rp11,756 ke Pemkot Surabaya
Kemungkinan adanya alternatif pintu atau jalan di ruang kerja pejabat Pemprov Jatim itu benar-benar dicari penyidik KPK. Terbukti, saat menggeledah ruang Wagub Jatim tiba-tiba ada beberapa petugas KPK yang keluar melalui ruang dapur diantara ruang kerja Wagub dan Sekdaprov Jatim. (pn2).
Editor : Wasi