Sidang Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik, Pengacara Ahmad Dani Nyaris Adu Jotos Dengan Jaksa

pusaran.net

Pusaran.Net - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2/2019) sempat diwarnai kericuhan setelah sidang selesai. Bahkan nyaris adu jotos antara pasehat hukum Ahmad Dhani dengan jaksa.

Beruntung keributan tersebut tidak sampai berlangsung lama. Sejumlah polisi yang berada di lokasi langsung melakukan pengamanan. Kemudian kedua belah pihak langsung pisah oleh aparat.

Peristiwa itu berawal ketika sidang dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasehat hukum Ahmad Dhani selesai. Saat itu Ahmad Dhani beserta penasehat hukumnya ingin memberikan statement pada media.

Namun tidak diperbolehkan oleh jaksa. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya jaksa memperbolehkan Ahmad Dhani memberikan statement pada media. Namun sambil berjalan saat memberikan pernyataan.

Saat berjalan keluar ruang sidang, terjadi keributan antara penasehat hukum Ahmad Dhani dengan jaksa. Penasehat hukum meminta agar Ahmad Dhani tidak dibawa ke Rutan Medaeng, tapi jaksa tetap membawa Ahmad Dhani ke Medaeng.

Kericuhan pun terjadi, tapi tidak berlangsung lama. Setelah petugas kepolisian melakukan pengamanan di lokasi. Akhirnya Ahmad Dhani dibawa ke Rutan Medaeng oleh kejaksaan.

Dalam perkara ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (si/pn1)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru