Pusaran.Net - Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) mendatangi gedung Negara Grahadi untuk meminta perlindungan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Karena akhir - akhir ini pihak aparat keamanan (baca: Polisi) sering menggelar penggrebekan para pelaku UMKM sarang burung walet.
Hal itu, dikarenakan kurangnya sosalisasi aturan baru Kementan nomor 11 tahun 2020. Yakni terkait ijin Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
"Bagaimanapun kalau aturan itu atau aparat penegak hukum serta merta melakukan itu, kami akan terganggu sekali. Teman-teman mengeluh sekali, usaha-usaha UMKM yang karyawannya liima, sepuluh orang itu sekarang ini berhenti bekerja semua," kata Wahyudin Husain, Ketua Umum APPSWI usai bertemu Gubernur Khofifah, Sabtu (24/4/2021).
Wahyudin kembali menegaskan ada beberapa anggota APPSWI di Kota Surabaya digerebek dengan alasan tidak punya ijin Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Kementan nomor 11 tahun 2020, begitu juga dengan aturan turunannya.
"Mestinya kami ini sebagai asosiasi kita ini diberikan waktu untuk sosialisasi pembinaan gitu, jadi kemudian jangan serta merta terus kemudian aparat penegak hukum melakukan itu. Ya susah semua apalagi menjelang lebaran begini kita kan sulit," terangnya.
APPSWI meminta waktu sekitar tiga sampai enam bulan untuk mensosialisasikan aturan dari Kementan dan memfasilitasi anggotanya untuk mengurus segala perijinan, sehingga Wahyudin juga berharap Gubernur Jatim dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum supaya tak melakukan penggerebekan karena ada sekitar ribuan karyawan industri Walet akan terancam tak dapat bekerja.
"Kami menduga bahwa terbitnya Kementan itu sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu, kami menduga begitu. Karena akibatnya perijinan itu tidak pro UMKM, itu hanya bisa yang pengusaha kelas besar, yang UMKM ini akan mati semua padahal Jawa Timur ini ribuan puluhan ribu," tuturnya.
Plt Kadis Peternakan Jatim Muhammad Gunawan yang menemui APPSWI bersama Gubernur Khofifah mengatakan, pihaknya akan melakukan permintaan tenggang waktu yang diperlukan asosiasi pengusaha UMKM sarang walet.
"Kami nanti juga sepakat akan berkirim surat ke Kementerian dalam rangka untuk pembinaan meskipun kami secara lisan sebenarnya komunikasi dengan pusat sudah ada cuma nanti kita resminya kita akan dari apa yang diinginkan dari asosiasi nanti sampaikan kepada pusat," ucapnya. (pn2)
Editor : Redaksi