Proyek Apartemen Gunawangsa Tidar, Dewan Temukan Banyak Pelanggaran

pusaran.net

Pusaran.Net - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar hearing terkait dengan persoalan pembangunan apartement Gunawangsa Tidar pada Senin (26/11/2018.)

Hearing itu dihadiri warga yang terdampak, Camat Benowo, Dinas PU Bina Marga dan perwakilan apartement Guna Wangsa. Dalam hearing itu sejumlah persoalan disorot oleh komisi C. Diantaranya pembangunan Jembatan dan IMB pembangunan Apartement itu.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Vincensius Awey usai hearing menegaskan, kalau pembangunan jembatan itu ternyata belum ada ijinnya.

"Jembatan itu fungsinya untuk apa. Untuk akses masuk apartement atau untuk masyarakat. Kalau untuk masyarakat belum ada ijinnya, tapi sudah dibangun" ujar Awey.

Karenanya Pemkot Surabaya harus membongkar jembatan itu. "Satpol PP jangan hanya berani menertibkan PKL disekitar kawasan itu tapi tidak terhadap jembatan. Itu tebang pilih namanya" tegas Awey.

Sementara itu mengenai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap apartement itu, pihak dewan masih melakukan penyelidikan. Apakah melanggar ketentuan atau tidak. Sebab kalau mengacu pada perwali nomor 52 tahun 2017, pembangunan apartement berdasarkan existing jalan.

"Sedangkan existing jalan di sekitar kawasan itu tidak memungkinkan untuk dibangun apartement" tegas politisi Partai Nasdem ini.

Tapi kalau berdasarkan perwali sebelumnya, masih berupa rencana yang artinya belum diapplikasikan. Karenanya perwali yang sebelumnya itu disempurnakan dengan Perwali 52 tahun 2017.

"Kita masih belum tahu apakah yang diberikan itu mengacu pada Perwali 52 tahun  2017 atau Perwali sebelumnya. Kita masih akan mencaritahu akan hal itu" pungkas Awey.

Sementara itu dalam hearing tersebut, banyak warga yang mengeluhkan pembangunan apartement Gunawangsa Tidar yang banyak berdampak pada kenyamanan masyarakat.

Seperti signal TV yang terganggu, polusi akibat debu ditamah lagi rumah dan tempat ibadah yang temboknya retak. Selain itu pembangunan tersebut juga menutup saluran sanitasi warga. (pn1)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru