Pusaran.Net - Jelang Natal dan tahun baru (Nataru),Polres Pelabuhan Pelabuhan Tanjung Perak musnahkan 1.721 botol miras dari berbagai jenis, Kamis (19/12/2019). Miras tersebutmerupakan hasil Operasi Aman Semeru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan.
Pemusnahan dilakukan di depan Mapolres dilakukan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto dan jajarannya bersama TNI serta jajaran samping.
Kapolres Agus Rahmanto mengatakan, Operasi Aman Semeru 2019 yang digelar selama 7 hari ini merupakan salah satu kegiatan cipkon dari Operasi Lilin dalam menyambut perayaan Malam Natal dan Tahun Baru.
"Operasi Aman Semeru yang akan berakhir pada hari Jumat 20 Desember (hari ini, Red), petugas menyasar kepada peredaran minuman keras maupun peredaran narkoba," tegas Agus Rahanto.
Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan, terdiri dari arak putih sebanyak 965 Botol sedang, arak putih sebanyak 3 botol besar, whisky topi miring sebanyak 129 botol, bir merek prost sebanyak 200 botol.
Berikutnya bir bintang sebanyak 31 botol, bir hitam sebanyak 18 botol, bir putih sebanyak 10 botol, kopi tubruk sebanyak 45 bungkus, vodka 5 botol, cukrik 281 botol, paloma 29 botol dan anggur ketan yang kadaluarsa sebanyak 5 botol.
Agus mengungkapkan, untuk miras yang berhasil diamankan petugas, didominasi terbanyak miras jenis arak putih.
"Sedangkan untuk proses para penjualnya, semua dilakukan tindak pidana ringan (tipiring)," pungkas Agus.(pn1)
Editor : Redaksi