Usai Transaksi, Pengedar Sabu Ini Disergap Unit Reskrim Polsek Kenjeran di Rumahnya

pusaran.net

Pusaran.Net - Usai Transaksi, Irvan Novianto (23), seorang pengedar sabu-sabu (SS) disergap di rumahnya di Jalan Gading I.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 12 poket seberat 4,94 gram sabu yang disimpan dalam dompet.

Dia mengaku barang haram itu, baru dibelinya di Jalan Kunti. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di Mapolsek Kenjeran.

"Tersangka kami gerebek di rumahnya usai mengambil sabu ke pengedar asal Jalan Kunti," kata Kaniteskrim Polsek Kenjeran Iptu Evan Andias, Rabu (18/12/2019).

Penangkapan itu, membuat Irvan yang sedang istirahat tentu saja terkejut dan pasrah. Saat diinterogasi, barang dibelinya dari seorang pengedar inisial MAS seharga Rp 700 ribu.

Untuk memesannya, tersangka terlebih dulu menghubungi MAS melalui HP. Bila stok masih ada, ia bertemu di salah satu gang di Jalan Kunti. Kemudian dibawa pulang untuk dikemas menjadi 12 poket. Rencananya mau dijual lagi, ujar Evan.

Namun apes, belum terlaksana polisi datang menggerebek dan menangkap Irvan tanpa perlawanan. Tersangka mengaku menjual SS untuk menambah penghasilan dan bisa mendapatkan nyabu gratis.

"Saya jual sabu hanya coba-coba saja dan kali pertama melakukannya," tutur Irvan kepada petugas.(pn1)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru